melaksanakan ketentuan Pasal 48 Peraturan Bupati Sleman Nomor 44.2 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, maka perlu dibentuk susunan pengurus dan anggota satuan perlindungan masyarakat kalurahan Purwomartani
maka Lurah Purwomartani mengangkat susunan pengurus dan personil Satlinmas dengan Surat Keputusan Nomor 13/Kep.LUR/III/2022 tanggal 30 Maret 2022, adapun susunan personil dapat di unduh pada link di bawah ini