Diberitahukan kepada masyarakat Purwomartani, bahwasanya telah dimulai tahapan pengisian pamong kalurahan untuk jabatan Pangripto (kepala Urusan Perencanaan)
adapun syarat-syarat administrasi adalah sebagai berikut :
- Pendaftaran bakal calon pamong kalurahan dilakukan dalam jangka waktu 9 (sembilan) hari kerja, mulai mulai tanggal 27 Januari 2022 s/d 8 Februari 2022 dilayani pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB di Kantor Kalurahan Purwomartani.
- Bakal calon mengajukan surat permohonan pencalonan diri dengan tulisan tangan sendiri, menggunakan tinta hitam diatas kertas bermaterai yang dibuat dalam rangkap 2 (dua) dengan ketentuan 1 (satu) bendel disertai dengan lampiran asli dan 1 (satu) bendel lainnya tanpa materai disertai dengan lampiran fotokopi.Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada ketua panitia pengangkatan dilampiri persyaratan berupa:
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan/atau Surat Keterangan Tanda Penduduk yang dilegalisasi terbaru oleh pejabat yang berwenang;
- surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai; (form surat pernyataan disediakan oleh panitia)
- surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila,Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara KesatuanRepublik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika diatas kertas bermaterai; (form surat pernyataan disediakan oleh panitia)
- fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dimiliki dan dilegalisasi terbaru oleh pejabat yang berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
- fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir yang dilegalisasi terbaru oleh pejabat yang berwenang;
- surat keterangan berbadan sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika, obat-obat terlarang dan zat adiktif lainnya dari Puskesmas, Rumah Sakit Pemerintah atau aparat kesehatan yang berwenang;
- surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari pengadilan negeri;
- surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya sesuai dengan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
- daftar riwayat hidup;
- surat izin dari pejabat yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil;
- surat pengunduran diri yang telah dilegalisasi bagi anggota TNI dan POLRI;
- surat izin dari Bupati bagi anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan;
- surat izin dari lurah bagi pamong kalurahan atau staf kalurahan;
- pas foto terbaru berwarna (background merah) ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar;
- surat pernyataan tidak rangkap jabatan diatas kertas bermaterai; (form surat pernyataan disediakan oleh panitia)
- Surat pernyataan kesanggupan berpenduduk dan bertempat tinggal di Purwomartani setelah ditetapkan sebagai Pangripto bagi calon Pangripto, diatas kertas bermaterai; (form surat pernyataan disediakan oleh panitia); dan
- Persyaratan sebagaimana dimaksud diatas disampaikan kepada Panitia pengisian pamong kalurahan
informasi lebih lanjut dapat saudara hubungi sekretariat Panitia pengisian pamong kalurahan Purwomartani pada Hari/jam kerja di Kantor Kalurahan Purwomartani