Bahwa dalam pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang APBN 2022 dan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190/PMK.07/2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa, maka dengan ini Pemerintah Kalurahan Purwomartani telah menetapkan Peraturan Lurah Purwomartani Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2022 yang telah ditetapkan pada tanggal 20 Januari 2022 dan diundangkan pada tanggal 21 Januari 2022 di Purwomartani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *