Bantuan langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022, merupakan instruksi dari Presiden yang tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 104 Tahun 2021 dan dirumuskan lagi dalam peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 190/PMK.07/2021 dan Peraturan Bupati Sleman Nomor 1.2 Tahun 2022 tentang Pengelolan Dana Desa, yang mana didalamnya mengatur bahwa penyaluran Bantuan langsung tunai dana desa minimal adalah 40% dari dana desa yang diterima di setiap kalurahan/desa pada tahun anggaran 2022. oleh karena itu sesuai dengan hasil Musyawarah kalurahan khusus terkait penyaluran BLT DD 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2022, Pemerintah Kalurahan Purwomartani akan menyalurkan BLT DD dari bulan pertama hingga bulan kedua belas kepada 189 Keluarga penerima manfaat, yang mana setiap penerimaannya akan diberikan sebesar Rp. 300.000,-. (tiga ratus ribu rupiah),  Total Dana Desa yang akan disalurkan untuk BLT DD ini sebesar Rp. 680.400.000,00 (Enam ratus delapan puluh juta empat ratus ribu rupiah) untuk tahun anggaran 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *