Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 Peraturan Bupati Sleman Nomor 44.2 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, maka perlu dibentuk susunan pengurus Lembaga Pemberdayaan masyarakat kalurahan Purwomartani.
adapun susunan pengurus LMPKAL PERIODE 2022-2027 Kalurahan Purwomartani dapat di unduh pada link di bawah ini: