Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Jabatan Dukuh Bayen

web admin 07 Maret 2023 16:34:32 WIB

Proses Pengisian Pamong Kalurahan memasuki tahap Sosialisasi. Penyampaian Informasi terkait tata cara pendaftaran dan persyaratan menjadi tahapan yang penting untuk diketahui oleh masyarakat luas. Untuk memaksimalkan sosialisasi, Panitia Pengangkatan Pamong Kalurahan melakukan beberapa cara, yakni sosialisasi melalui media Sosial, melalui media cetak seperti banner, dan sosialisasi langsung kepada masyarakat.

Materi Sosialisasi langsung kepada masyarakat yakni terkait dengan berkas persyaratan yang diperlukan oleh calon Pendaftar. Sesuai dengan Tata Tertib Pengisian Pamong Kalurahan yang telah ditetapkan oleh Panitia, berikut adalah berkas Persyaratan yang harus disiapkan:

  1. Surat permohonan lamaran kepada Panitia Pengangkatan Pamong Kalurahan
  2. Fotocopy KTP (tidak memerlukan legalisir)
  3. Fotocopy Kartu Keluarga dilegalisasi Dinas DUKCAPIL ( yang sudah bertanda tangan elektronik tidak memerlukan legalisir )
  4. Surat Pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  5. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
  6. Foto Kopi ijazah yang dimiliki dan dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang; (ijazah SD, SMP, SMU/SEDERAJAT, minimal)
  7. Foto Kopi akta kelahiran yang dilegalisasi Dinas DUKCAPIL ( yang sudah bertanda tangan elektronik tidak memerlukan legalisir )
  8. Surat keterangan sehat jasmani dari Rumah Sakit Pemerintah;
  9. Surat keterangan sehat rohani, dari Rumah Sakit Pemerintah
  10. Surat keterangan bebas narkotika, obat-obat terlarang dan zat aditif lainnya dari Rumah Sakit Pemerintah
  11. Surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari pengadilan negeri;
  12. Surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya sesuai dengan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
  13. Daftar riwayat hidup;
  14. Surat izin dari pejabat yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil;
  15. Surat pengunduran diri yang telah dilegalisir bagi anggota TNI dan POLRI
  16. Surat izin dari Bupati bagi anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan
  17. Surat izin dari Lurah bagi Pamong dan Staf Kalurahan
  18. Past photo warna ukuran 4 x 6 Background Merah
  19. Surat pernyataan tidak rangkap jabatan
  20. Pernyataan sanggup bertempat tinggal di wilayah Padukuhan Bayen
  21. Surat Tidak mengundurkan diri
  22. Fotocopy Surat keputusan / surat keterangan Pengangkatan/penetapan bekerja di lembaga pemerintahan Kalurahan Purwomartani (Bila ada)
  23. Surat pernyataan dukungan paling sedikit 178 KTP dari jumlah penduduk wajib Kartu Tanda Penduduk di Padukuhan Bayen.

Berkas lamaran di masukan kedalam Stopmap dengan ketentuan:
• 1 Stopmap warna merah untuk panitia
• 1 Stopmap Warna biru untuk lurah


Informasi terkait berkas yang diperlukan oleh Calon Pendaftar bisa di download di tautan https://tinyurl.com/yryz8h6m

Semua berkas diserahkan kepada panitia pada saat pendaftaran yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Maret 2023 - 21 Maret 2023 pada saat jam Kerja Panitia, yakni Senin-Kamis jam 08.00-13.00 WIB dan Jumat pada jam 08.00-11.00 WIB.

Dokumen Lampiran : Ceklist Berkas Pendaftar


Komentar atas Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Jabatan Dukuh Bayen

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

TwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung