LINMAS

Administrator 02 September 2022 12:52:55 WIB

melaksanakan ketentuan Pasal 48 Peraturan Bupati Sleman Nomor 44.2 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, maka perlu dibentuk susunan pengurus dan anggota satuan perlindungan masyarakat kalurahan Purwomartani

maka Lurah Purwomartani mengangkat susunan pengurus dan personil Satlinmas dengan Surat Keputusan Nomor 13/Kep.LUR/III/2022 tanggal 30 Maret 2022, adapun susunan personil dapat di unduh pada link di bawah ini

Dokumen Lampiran : SK Linmas Purwomartani


Komentar Terkini

Media Sosial

TwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung