Kebijakan Keuangan Kalurahan
Administrator 06 Februari 2022 18:49:05 WIB
ARAH KEBIJAKAN KEUANGAN KALURAHAN
Keuangan Kalurahan adalah semua hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban Kalurahan tersebut. Pengelolaan Keuangan Kalurahan merupakan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan Kalurahan. Agar pengelolaan keuangan Kalurahan lebih mencerminkan keberpihakan kepada kebutuhan masyarakat dan sesuai peraturan perundangan, maka harus dikelola secara transparan,akuntabel, partsipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
Agar kebijakan pengelolaan keuangan Kalurahan sesuai amanah peraturan perundangan yang berlaku,salah satu diantaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, dan mencerminkan keberpihakan terhadap kebutuhan riil masyarakat, setiap tahunnya pemerintahan Kalurahan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan menetapkan Peraturan Kalurahan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan ( APB Kalurahan ) secara partsipatif dan transparan yang proses penyusunanya dimulai dengan musyawarah Kalurahan, Konsultasi Publik dan rapat umum BPKal untuk penetapanya. RAPB Kalurahan didalamnya memuat Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan yang pengelolaanya dimulai tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember. Kebijakan pengelolaan keuangan Kalurahan untuk tahun anggaran 2021 merupakan sistem pengelolaan keuangan yang baru bagi Kalurahan. Sehingga masih harus banyak dilakukan penyesuaian-penyesuaian secara menyeluruh sampai pada teknis implementasinya.
ARAH KEBIJAKAN PENGELOLAAN PENDAPATAN KALURAHAN
Kebijakan Keuangan Kalurahan yang merupakan potensi Kalurahan dan sebagai penerimaan Kalurahan sesuai urusannya diarahkan melalui upaya peningkatan pendapatan Kalurahan dari sektor Pendapatan Asli Kalurahan dan dana perimbangan. Upaya-upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kalurahan untuk meningkatkan pendapatan Kalurahan adalah :
- Memantapkan Kelembagaan dan Sistem Operasional Pemungutan Pendapatan Kalurahan;
- Meningkatkan Pendapatan Kalurahan dengan intensifikasi dan ekstensifikasi;
- Meningkatkan koordinasi secara sinergis di bidang Pendapatan Kalurahan;
- Pengelolan Badan Usaha Milik Kalurahan dalam upaya peningkatkan pendapatan Kalurahan;
- Meningkatkan pengelolaan asset dan keuangan Kalurahan.
REALISASI PENDAPATAN KALURAHAN
No |
Tahun Anggaran |
Target |
Realisasi |
1 |
2013 |
Rp. 2.262.466.700,00 |
Rp. 1.949.836.103,00 |
2 |
2014 |
Rp. 2.144.415.500,00 |
Rp. 2.554.243.928,00 |
3 |
2015 |
Rp. 3.884.611.200,00 |
Rp. 4.026.909.859,00 |
4 |
2016 |
Rp. 3.869.561.054,00 |
Rp. 3.962.868.926,00 |
5 |
2017 |
Rp. 4.321.970.054,00 |
Rp. 5.027.571.314,00 |
6 |
2018 |
Rp. 4.809.882.354,00 |
Rp. 5.266.555.151,00 |
7 |
2019 |
Rp. 5.751.824.830,00 |
Rp. 6.043.995.223,00 |
8 |
2020 |
Rp. 5.305.503.246,00 |
Rp. 5.506.054.740,00 |
ARAH KEBIJAKAN BELANJA KALURAHAN
Arah kebijakan belanja Kalurahan ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanan anggaran serta menjamin efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dalam pelaksanaan program / kegiatan. Kebijakan belanja Desa diupayakan dengan pengaturan pola pembelanjaan yang proporsional, efisien dan efektif, antara lain melalui:
- Esensi utama penggunaan dana APBKal adalah untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat oleh karena itu akan terus dilakukan peningkatan program-program yang berorientasi pada masyarakat dan berupaya melaksanakan realisasi belanja Kalurahan tepat waktu dengan mendorong proses penetapan Peraturan Kalurahan APBKal secara tepat waktu pula.
- Meningkatkan kualitas anggaran belanja Kalurahan melalui pola penganggaran yang berbasis kinerja dengan pendekatan tematik pembangunan yang disertai sistem pelaporan yang makin akuntabel.
- Penggunaan anggaran berbasis pada prioritas pembangunan yaitu dalam penentuan anggaran belanja dengan memperhatikan belanja tidak langsung dan belanja langsung sesuai dengan visi dan misi Kalurahan.
REALISASI BELANJA KALURAHAN
No |
Tahun Anggaran |
Target |
Realisasi |
1 |
2013 |
Rp. 2.359.371.650,00 |
Rp. 1.985.804.708,00 |
2 |
2014 |
Rp. 2.146.389.750,00 |
Rp. 2.502.322.065,00 |
3 |
2015 |
Rp. 3.958.194.250,00 |
Rp. 3.547.784.374,00 |
4 |
2016 |
Rp. 3.950.714.025,00 |
Rp. 3.263.291.636,00 |
5 |
2017 |
Rp. 5.684.761.479,00 |
Rp. 4.142.284.556,00 |
6 |
2018 |
Rp. 5.992.300.880,00 |
Rp. 5.120.230.629,00 |
7 |
2019 |
Rp. 7.611.676.871,00 |
Rp. 7.314.764.213,00 |
8 |
2020 |
Rp. 5.735.252.903,00 |
Rp. 4.825.542.695,00 |
ARAH KEBIJAKAN PEMBIAYAAN KALURAHAN
Dengan diberlakukannya anggaran kinerja, maka dalam penyusunan APBKal dimungkinkan adanya defisit maupun surplus. Defisit terjadi ketika pendapatan lebih kecil dibandingkan dengan belanja, sedangkan surplus terjadi ketika pendapatan lebih besar dibandingkan belanja. Untuk menutup defisit diperlukan pembiayaan Kalurahan. Pembiayaan defisit anggaran antara lain bersumber dari pinjaman Kalurahan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, dana cadangan dan penjualan aset.
Selanjutnya untuk pengeluaran pembiayaan diprioritaskan pada pengeluaran yang bersifat wajib, antara lain untuk pembayaran hutang pokok yang telah jatuh tempo. Setelah pengeluaran wajib terpenuhi, maka pengeluaran pembiayaan diarahkan untuk kegiatan yang berorientasi keuntungan dan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Disamping itu penyertaan modal/pinjaman pihak ketiga juga diprioritaskan bagi Koperasi dan Pengusaha Kecil Menengah di Kalurahan yang diharapkan dapat menghasilkan bagi hasil laba yang dapat meningkatkan pendapatan kalurahan sekaligus kinerja lembaga usaha yang mendapat tambahan modal dalam melayani masyarakat dan anggotanya.
REALISASI PEMBIAYAAN KALURAHAN
No |
Tahun Anggaran |
Target |
Realisasi |
1 |
2013 |
- |
- |
2 |
2014 |
- |
- |
3 |
2015 |
- |
- |
4 |
2016 |
- |
- |
5 |
2017 |
- |
- |
6 |
2018 |
Rp. 50.000.000,- |
Rp. 50.000.000,00 |
7 |
2019 |
Rp. 75.000.000,00 |
Rp. 75.000.000,00 |
8 |
2020 |
Rp. 100.000.000,00 |
Rp. 100.000.000,00 |
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan 2022
- Pelaksanaan Ujian Pamong Kalurahan Jabatan Dukuh Bayen
- Penetapan Calon dan Pengumuman Calon Dukuh yang Mengikuti Ujian
- Pengumuman Bakal Calon Pamong Kalurahan Jabatan Dukuh Bayen
- PEMBUKAAN PENDAFTARAN PENGISIAN DUKUH BAYEN
- Sosialisasi Pengisian Pamong Kalurahan Jabatan Dukuh Bayen
- TAHAPAN PENGISIAN PAMONG KALURAHAN JABATAN DUKUH BAYEN