TP PKK

Administrator 05 Februari 2022 23:26:21 WIB

Tim Penggerak PKK atau yang disebut juga Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga adalah lembaga kemasyarakatan sebagai mitra kerja Pemerintah Kalurahan Purwomartani dan organisasi kemasyarakatan yang berfungsi sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, dan penggerak pada jenjang pemerintahan untuk terlaksananya program PKK.
Oleh karena itu, berdasarkan Pasal 23 Peraturan Bupati Sleman Nomor 42.2 Tahun 2020, Tim Penggerak PKK Kalurahan Purwomartani periode masa bhakti 2020 - 2026 telah dilantik dan ditetapkan  pada tanggal 22 Desember 2021 dengan SK Lurah Nomor 17/Kep.Lur/XII/2021, dengan susunan pengurus dapat di unduh pada link dibawah ini:

Dokumen Lampiran : SK TP PKK 2020 - 2026


Komentar Terkini

Media Sosial

TwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung