INFORMASI PENGISIAN PAMONG 2022

Administrator 12 Januari 2022 15:34:58 WIB

Diberitahukan kepada masyarakat Purwomartani, bahwasanya telah dimulai tahapan pengisian pamong kalurahan untuk jabatan Pangripto (kepala Urusan Perencanaan)
adapun syarat-syarat administrasi adalah sebagai berikut :

  • Pendaftaran bakal calon pamong kalurahan dilakukan dalam jangka waktu 9 (sembilan) hari kerja, mulai mulai tanggal 27 Januari 2022 s/d 8 Februari 2022 dilayani pukul 08.00 WIB – 12.00 WIB di Kantor Kalurahan Purwomartani.
  • Bakal calon mengajukan surat permohonan pencalonan diri dengan tulisan tangan sendiri, menggunakan tinta hitam diatas kertas bermaterai yang dibuat dalam rangkap 2 (dua) dengan ketentuan 1 (satu) bendel disertai dengan lampiran asli dan 1 (satu) bendel lainnya tanpa materai disertai dengan lampiran fotokopi.Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada ketua panitia pengangkatan dilampiri persyaratan berupa:
    1. fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan/atau Surat Keterangan Tanda Penduduk yang dilegalisasi terbaru oleh pejabat yang berwenang;
    2. surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai; (form surat pernyataan disediakan oleh panitia)
    3. surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila,Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara KesatuanRepublik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika diatas kertas bermaterai; (form surat pernyataan disediakan oleh panitia)
    4. fotokopi ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dimiliki dan dilegalisasi terbaru oleh pejabat yang berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang;
    5. fotokopi akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir yang dilegalisasi terbaru oleh pejabat yang berwenang;
    6. surat keterangan berbadan sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika, obat-obat terlarang dan zat adiktif lainnya dari Puskesmas, Rumah Sakit Pemerintah atau aparat kesehatan yang berwenang;
    7. surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan ancaman hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari pengadilan negeri;
    8. surat keterangan tidak dicabut hak pilihnya sesuai dengan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap;
    9. daftar riwayat hidup;
    10. surat izin dari pejabat yang berwenang bagi Pegawai Negeri Sipil;
    11. surat pengunduran diri yang telah dilegalisasi bagi anggota TNI dan POLRI;
    12. surat izin dari Bupati bagi anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan;
    13. surat izin dari lurah bagi pamong kalurahan atau staf kalurahan;
    14. pas foto terbaru berwarna (background merah) ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar;
    15. surat pernyataan tidak rangkap jabatan diatas kertas bermaterai; (form surat pernyataan disediakan oleh panitia)
    16. Surat pernyataan kesanggupan berpenduduk dan bertempat tinggal di Purwomartani setelah ditetapkan sebagai Pangripto bagi calon Pangripto, diatas kertas bermaterai; (form surat pernyataan disediakan oleh panitia); dan
    17. Persyaratan sebagaimana dimaksud diatas disampaikan kepada Panitia pengisian pamong kalurahan


      informasi lebih lanjut dapat saudara hubungi sekretariat Panitia pengisian pamong kalurahan Purwomartani pada Hari/jam kerja di Kantor Kalurahan Purwomartani

Dokumen Lampiran : tata tertib pengisian pangripto


Komentar atas INFORMASI PENGISIAN PAMONG 2022

wulan 12 Januari 2022 20:34:02 WIB
izin bertanya, ada batasan usia untuk yang akan ikut seleksi tidak ya

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Komentar Terkini

Media Sosial

TwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung